Yogyakarta, 23 Oktober 2025 – Intellectual Property Management Office (IPMO) Universitas Gadjah Mada memperkuat dukungannya terhadap perlindungan karya akademik dengan menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan (DTSL) Fakultas Teknik UGM. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran dosen akan pentingnya perlindungan inovasi.
Prof. Sang Kompiang Wirawan, Ketua IPMO UGM, bersama timnya, hadir sebagai narasumber utama. Prof. Sang Kompiang memaparkan peran krusial IPMO dalam memfasilitasi proses pendaftaran HKI dosen UGM secara menyeluruh, mencakup seluruh tahapan dari identifikasi potensi, pendampingan administrasi, hingga pengajuan resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Prof. Sang Kompiang juga menyoroti bahwa kontribusi royalti dari HKI dosen-dosen telah memberikan dampak signifikan bagi universitas. Oleh karena itu, beliau secara khusus mendorong dosen teknik sipil untuk lebih aktif mendaftarkan karya dan inovasinya, mengingat bidang teknik memiliki potensi HKI yang tinggi.
Untuk mendukung upaya ini, IPMO UGM menyediakan berbagai layanan, termasuk konsultasi, pendampingan teknis, dan klinik HKI yang terbuka bagi seluruh dosen dan peneliti. Melalui layanan ini, dosen dibimbing mengenai jenis perlindungan yang tepat, prosedur pendaftaran, dan strategi komersialisasi hasil riset.
Melalui sosialisasi yang difasilitasi IPMO UGM ini, diharapkan dosen DTSL semakin terdorong untuk mengembangkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus memastikan bahwa hasil karya mereka terlindungi secara hukum.




