Jakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) berpartisipasi aktif dalam kegiatan Training of Trainers (ToT) in Intellectual Property Valuation yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusan dalam upaya memperkuat ekosistem penilaian Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Training of Trainers (ToT) Intellectual Property Valuation yang merupakan hasil kerja sama antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia atau The World Intellectual Property Organization (WIPO). Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, dari 3 hingga 6 November 2025, di Gedung B.J. Habibie, Jakarta.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Andrieansjah, menyampaikan bahwa ToT ini adalah inisiatif berharga yang bertujuan memberdayakan sumber daya manusia di bidang regulasi KI. Menurutnya, pelatihan ini merupakan langkah konkret untuk mengatasi kesenjangan pemanfaatan potensi ekonomi KI. Meskipun Indonesia memiliki aset KI yang melimpah, aset-aset ini baru akan berkontribusi maksimal jika nilai ekonominya diakui dan dilestarikan. Untuk mendukung pengakuan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Ekonomi Kreatif, yang secara resmi mengakui KI sebagai objek pembiayaan yang dapat dijadikan agunan.
Pelatihan ini berfokus pada profesionalisme dan standarisasi, membekali peserta dengan praktik dan metodologi terbaik internasional dengan harapan peserta yang ikut nantinya akan siap melakukan valuasi di lembaga masing-masing. Tujuannya adalah membangun kepercayaan sektor keuangan melalui laporan penilaian HKI yang objektif, terstandarisasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Secara materi, pelatihan ini bertujuan membekali para calon pelatih dengan pengetahuan dan keterampilan praktis untuk mengajarkan valuasi KI, mencakup metodologi, studi kasus, dan pemodelan keuangan. Acara ini mendatangkan pakar internasional terkemuka dari World Intellectual Property Organization (WIPO) dan Licensing Executives Society International (LESI), Mr. Michael Kos (IP Finance and Valuation Specialist dari WIPO), Mr. Sean Moolman (International IP Valuation Expert dari LESI), dan Mr. André Gorius (Chair, IP Finance Task Force dari LESI). Materi yang disampaikan sangat komprehensif, mencakup pengenalan valuasi KI, proses valuasi, analisis kualitatif KI, hingga metodologi valuasi berbasis biaya (cost-based), berbasis pasar (market-based), dan berbasis pendapatan (income-based), termasuk model-model lanjutan seperti Discounted Cash Flow dan Royalty Relief, serta sesi praktis pembuatan model valuasi di Excel. Sesi khusus juga membahas perspektif inovator dan investor/pemberi pinjaman dalam menggunakan KI sebagai agunan untuk pinjaman, sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022.

Partisipasi ini merupakan langkah strategis UGM, khususnya melalui Intellectual Property Management Office (IPMO) Direktorat Pengembangan Usaha, untuk memperkuat ekosistem hilirisasi hasil riset dan inovasi di kampus. Peserta dari UGM nantinya akan dimasukkan ke dalam kelompok tim nasional. Kelompok ini nantinya akan bertugas melatih dan mengembangkan pengetahuan valuasi KI ke berbagai pusat riset, universitas, dan industri, sejalan dengan inisiatif pengembangan Peta Jalan HKI Nasional. Andrieansjah berharap pelatihan ini menjadi titik awal lahirnya standar nasional yang kredibel terkait praktik penilaian HKI di Indonesia. Kolaborasi antara UGM dan BRIN ini menegaskan komitmen kedua institusi dalam memanfaatkan potensi riset nasional untuk pembangunan dan kemandirian teknologi Indonesia.




