
Yogyakarta, 2 Juli 2025 – Universitas Gadjah Mada (UGM) dan beberapa perguruan tinggi di Yogyakarta -UIN Sunan Kalijaga, Universitas PGRI Yogyakarta, dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)- menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerja sama yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam pengelolaan dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) ini dilaksanakan pada Rabu, 2 Juli 2025, di Ruang Convention Hall UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Direktur Jenderal DJKI, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE., menekankan pentingnya kualitas dan kebermanfaatan KI dibandingkan kuantitas pendaftaran. “Tidak perlu berlomba-lomba meningkatkan jumlah pendaftaran KI, tetapi lebih penting meningkatkan KI yang dapat dilisensikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa paten merupakan bentuk perlindungan tertinggi bagi invensi, sehingga peneliti perlu mempertimbangkan aspek KI sejak awal penyusunan proposal penelitian.
Sementara, Rektor UGM dalam pertemuan dengan para rektor terkait pada forum tersebut menyampaikan bahwa Intellectual Property Management Office (IPMO) yang telah dibentuk di UGM tidak hanya akan berfungsi sebagai pengelola luaran riset, tetapi juga mampu mengkomersialisasikan hasil inovasi sivitas akademika. “KI yang dihasilkan oleh dosen, peneliti, dan mahasiswa harus memiliki nilai manfaat bagi masyarakat dan industri. Sentra KI, termasuk IPMO, diharapkan dapat memetakan potensi komersialisasi serta calon licenses yang tepat,” ujarnya.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi perguruan tinggi, terutama UIN Sunan Kalijaga, yang selama ini belum memiliki sentra pengelolaan KI Kerja sama yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem inovasi nasional berbasis riset akademi ini memiliki lingkup kerja sama antara lain pendampingan pendaftaran dan komersialisasi KI hasil penelitian dan inovasi, edukasi sistem perlindungan KI, serta kolaborasi dalam riset, seminar, pelatihan, dan pengembangan kebijakan KI. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang, antara lain memperkuat peran universitas dalam menghasilkan inovasi bernilai dan berdampak ekonomi dan sosial, menumbuhkan budaya perlindungan KI di kalangan akademisi, meningkatkan kontribusi perguruan tinggi terhadap ekonomi kreatif dan industri berbasis pengetahuan, serta menjadi model kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam hilirisasi riset. Pada gilirannya, UGM dan mitra perguruan tinggi lainnya diharapkan siap berkontribusi lebih besar dalam pengembangan ekosistem inovasi nasional, sekaligus memastikan bahwa hasil penelitian dan inovasi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Secara khusus, UGM diharapkan dapat membantu pengembangan kapasitas kelembagaan pada Sentra KI di perguruan tinggi mitra DJKI lainnya.